5 Fakta Miris Guru Agama Cabul di Batang, Korbannya 45, Beraksi di Ruang OSIS-Gudang Musala
Kombes Djuhandani mengatakan pelaku memanfaatkan jabatannya untuk melancarkan perbuatan tak senonoh tersebut dengan modus tes kedewasaan dan kejujuran.
"Modusnya dengan melakukan pemilihan anggota OSIS ada kelas VII, VII, dan IX," ujarnya.
Pelaku melakukan hal tersebut sejak 2020 hingga peristiwa terakhir setelah melakukan upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke 77 Republik Indonesia pada Rabu (17/8) lalu.
"Pada kelas VII, dia (pelaku, red) kebanyakan pencabulan, setelah terbiasa melakukan persetubuhan," tuturnya.
5. Lokasi pencabulan di ruang OSIS hingga gudang musala
Polisi telah melakukan pemeriksaan dan penyelidikan di lokasi kejadian. Hasil pemeriksaan menunjukkan lokasi kekerasan seksual tersebut terjadi di tiga tempat.
"Ruangan OSIS, ruang kelas, dan gudang musala samping mimbar sekolah tersebut," ujarnya.
Perwira menengah Polri itu menyebut pihkanya menggandeng pemerintah daerah bersama Majelis Ulama Indonesia setempat serta Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) dalam menangani kasus tersebut.
Polisi terus mengungkap fakta baru kasus guru agama cabul di Batang Jateng. Berikut temuan polisi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News