Konter HP di Banyumas Buat Warga Curiga, Setelah Digerebek Polisi, Ternyata

jateng.jpnn.com, BANYUMAS - Sebuah konter HP di Banyumas, Jawa Tengah, memancing kecurigaan warga sekitar terkait aktivitas jual-beli di dalamnya.
Konter tersebut berlokasi di Jalan Sokajati, Kelurahan Bantarsoka, Kecamatan Purwokerto Barat, Banyumas.
Warga yang menaruh curiga terhadap aktivitas di konter tersebut kemudian membuat laporan ke polisi.
Benar saja, saat tempat tersebut digerebek, polisi ratusan obat terlarang.
"Selain menyita ratusan obat terlarang, kami menangkap pelakunya berinisial EA (21), warga Kelurahan Pasirmuncang, Kecamatan Purwokerto Barat, Banyumas," kata Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi Edy Suranta Sitepu didampingi Kepala Satresnarkoba Ajun Komisaris Polisi Guntar Arif Setiyoko, Minggu (11/9).
Saat dilakukan penggeledahan di dalam konter HP tersebut, pihaknya mendapatkan 300 butir Aprazolam senilai Rp 6 juta dan satu unit HP Redmi 10 yang digunakan pelaku sebagai alat komunikasi.
Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Banyumas untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku dijerat dengan pasal dugaan adanya tindak pidana psikotropika sebagaimana dimaksud dan diatur dalam Pasal 62 Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika," kata AKP Guntar.
Warga curiga dengan aktivitas konter HP di Banyumas. Polisi kemudian bergerak untuk menindaklanjuti laporan yang masuk.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News