Tukang Parkir Vs Pengemudi Ojol di Semarang, Polisi: Kami Tindak Tegas

Selasa, 27 September 2022 – 16:30 WIB
Tukang Parkir Vs Pengemudi Ojol di Semarang, Polisi: Kami Tindak Tegas - JPNN.com Jateng
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Polisi menyebut aksi tukang parkir yang mengeroyok pengemudi ojek online (ojol) bukan dilakukan oleh organisasi masyarakat atau ormas.

Begitu juga sebaliknya, aksi balas dendam yang dilakukan sekelompok pengemudi ojol terhadap tukang parkir di daerah Tlogosari, Kecamatan Pedurungan.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Sardo Lumbantoruan mengatakan aksi pengeroyokan, baik oleh tukang parkir maupun pengemudi ojol merupakan respon seketika.

"Sejauh ini dari saksi-saksi belum menjelaskan gerakan dari ormas," kata AKBP Donny di Mapolda Jawa Tengah, Senin (26/9).

Terlebih saat seorang pengemudi ojol berlumuran darah akibat dikeroyok tiga orang tukang parkir di SPBU kawasan Jalan Majapahit Kota Semarang. Insiden itu yang memicu aksi main hakim sendiri.

"Hanya sebatas respons rekan-rekan sesama ojol yang mendapat laporan dari temannya," tuturnya.

Bermula dari respons solidaritas sesama ojol hendak mengamankan pelaku untuk dibawa ke kantor polisi, justru pelaku pengeroyokan meninggal dunia.

Bahkan, kata AKBP Donny, polisi belum sempat melakukan pemeriksaan terhadap satu di antara pelaku tersebut. Dia meregang nyawa saat menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Prof. Awaloedin Djamin Kota Semarang.

Polisi akan menindak tegas aksi balas dendam pengemudi ojol Semarang terhadap tukang parkir.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News