Polisi Ungkap 418 Kasus Kejahatan di Jawa Tengah, Tersangkanya Banyak Sekali

Senin, 26 September 2022 – 20:27 WIB
Polisi Ungkap 418 Kasus Kejahatan di Jawa Tengah, Tersangkanya Banyak Sekali - JPNN.com Jateng
Kapolda Jateng Irjen Pol.Ahmad Luthfi saat pers rilis di Mapolda Jateng di Semarang, Jawa Tengah, Senin (26/9/2022). (ANTARA/I. C. Senjaya)

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah mengungkap 418 kasus kriminalitas saat pelaksanaan Operasi Sikat Jaran Candi 2022 selama 20 hari.

Dari pengungkapan kasus sebanyak itu, tercatat 389 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan terdapat berbagai modus tindak pidana yang dilakukan.

Kasus yang menjadi sorotan pihaknya, yakni pencurian kendaraan bermotor, pembobolan ke dalam rumah warga, hingga pencurian ternak.

Dia mengatakan terdapat kasus menonjol yang menjadi perhatian, yakni penangkapan empat anggota komplotan pembobol mesin anjungan tunai mandiri atau authomatic teller machine (ATM) di Tegal.

Komplotan lintas provinsi tersebut sudah beraksi di empat lokasi di Jawa Tengah.

"Total hasil kejahatan yang diperoleh komplotan ini mencapai Rp 1,8 miliar," kata Irjen Luthfi di Semarang, Senin (26/9).

Satuan reserse kriminal Polda Jawa Tengah akan memberikan tindakan tegas kepada para pelaku kriminalitas untuk menjaga situasi di Jawa Tengah kondusif.

Polda Jawa Tengah mengungkap 418 kasus kejahatan di provinsi tersebut selama 20 hari. Jumlah tersangkanya banyak sekali.
Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News