Beroperasi di Wisata Religi Gunung Kemukus, Prostitusi Terselubung Ini Akhirnya Terbongkar

Selasa, 04 Februari 2025 – 14:15 WIB
Beroperasi di Wisata Religi Gunung Kemukus, Prostitusi Terselubung Ini Akhirnya Terbongkar - JPNN.com Jateng
Direskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Aparat Polda Jawa Tengah (Jateng) menangkap Sukini (44) pemilik tempat pelacuran terselubung di Kawasan Wisata Religi Gunung Kemukus, Kecamatan Sumber Lawang, Kabupaten Sragen.

Sukini merupakan warga Tegalsari RT 029, RW 005, Desa Kayen, Kecamatan Juwangi, Kabupaten Boyolali. Dia ditangkap karena terbukti melakukan praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan kasus ini berawal dari laporan ibunda korban.

"Kejadian berawal pada 9 Januari 2025, pelapor dalam hal ini ibu korban bahwa korban mendapat info pekerjaan sebagai pelayan di warung daerah Kemukus, Sragen," katanya dalam keterangan pers di Mapolda Jateng, Selasa (4/2).

Korban tertarik lantas berangkat memenuhi tawaran pekerjaan tersebut. Tak tahunya, pekerjaan itu tak sesuai yang dibayangkan korban.

Faktanya, korban harus menjadi pemandu lagu atau ladies companion (LC) hingga harus melayani nafsu pria hidung belang.

"Korban dipaksa Sukini sebagai LC dan sebagai pekerja seks, korban ingin pulang, tetapi tidak bisa," katanya.

Sukini menahan korban pulang dengan dalih harus membayar denda sebesar Rp 1 juta karena keluar sebelum masa kontrak habis.

Polda Jawa Tengah (Jateng) menangkap Sukini (44) pemilik tempat pelacuran terselubung di Kawasan Wisata Religi Gunung Kemukus, Kecamatan Sumber Lawang, Sragen.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News