Bemula dari Keluhan Warga, Polisi Ringkus 15 Pelaku Penebangan Liar di Semarang

Kamis, 12 Januari 2023 – 16:54 WIB
Bemula dari Keluhan Warga, Polisi Ringkus 15 Pelaku Penebangan Liar di Semarang - JPNN.com Jateng
Belasan pelaku pembalakan liar di sekitar kawasan sabuk hijau di Waduk Jatibarang Semarang diamankan Polrestabes Semarang, Kamis. (ANTARA/ I.C.Senjaya)

Bersama dengan 15 pelaku yang seluruhnya berasal dari luar Kota Semarang itu diamankan pula sejumlah barang bukti potongan kayu yang diangkat sebuah truk, dua gergaji mesin, serta lima sepeda motor yang sudah dimodifikasi untuk mengangkut potongan kayu.

Kegiatan pembalakan liar tersebut selanjutnya dijerat dengan Undang-undang Nomor 17 tahun 2019 tentang sumber daya air dan Undang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja yang mengatur perihal lingkungan hidup.(antara/jpnn)

Polisi Semarang meringkus belasan belasan pelaku penebangan liar di tepian Waduk Jatibarang. Pelaku mengaku mengantongi izin.

Redaktur & Reporter : Sigit Aulia Firdaus

Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News