Bemula dari Keluhan Warga, Polisi Ringkus 15 Pelaku Penebangan Liar di Semarang
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Polisi meringkus 15 pelaku pembalakan liar di kawasan yang merupakan sabuk hijau di tepian Waduk Jatibarang, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan mengatakan 15 orang yang diamankan tersebut berperan sebagai mandor dan buruh pemotong serta pengangkut kayu.
"Masih diburu satu pelaku lain yang menyuruh untuk melakukan penebangan liar," katanya, Kamis (12/1).
AKBP Donny menjelaskan pembalakan liar tersebut terungkap dari keluhan masyarakat di sekitar Waduk Jatibarang terhadap kerusakan jalan akibat kegiatan penebangan pohon.
Dari keluhan tersebut, kepolisian kemudian melakukan pengecekan terhadap kegiatan penebangan pohon yang berada di kawasan sabuk hijau tersebut.
Menurut dia, belasan penebangan liar tersebut dipekerjakan oleh seseorang berinisial E yang mengaku mengantongi izin dari Balai Besar Wilayah Sungai.
Dia menjelaskan kegiatan pembalakan liar tersebut sudah berlangsung sejak 28 Desember 2022.
Para pelaku mengaku sudah ada sekitar 15 truk yang mengangkut kayu sengon dari kawasan Jatibarang yang dijual ke salah satu perusahaan di Kendal.
Polisi Semarang meringkus belasan belasan pelaku penebangan liar di tepian Waduk Jatibarang. Pelaku mengaku mengantongi izin.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News