Kasus Calo Penerimaan Bintara, 5 Oknum Polisi di Jateng Segera Disidang
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Dalam waktu dekat, lima oknum polisi di Jawa Tengah yang diduga menjadi calo seleksi penerimaan Bintara Polri akan menjalani sidang kode etik.
Lima oknum polisi tersebut terpergok dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilaksanakan Divisi Propam (Divpropam) Mabes Polri.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyebut berkas pemeriksaan lima oknum polisi tersebut sudah lengkap.
"Siap disidangkan secara kode etik," kata Kombes Iqbal, Jumat (3/3).
Dia menjelaskan, kelima oknum polisi tersebut sebelumnya diperiksa secara intensif oleh Divpropam Mabes Polri.
"Kemudian penyidikan atas keterlibatan mereka dilimpahkan ke Bidpropam Polda Jateng," ujarnya.
Baca Juga:
Kelima oknum anggota tersebut, diduga menjadi aktor korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam proses seleksi penerimaan Bintara Polri 2022.
"Adapun kelima orang terdiri dari dua Kompol, satu AKP dan tiga Bintara. Mereka adalah Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z san Brigadir EW," katanya. (mcr5/jpnn)
Lima oknum polisi di Jawa Tengah yang diduga menjadi calo seleksi penerimaan Bintara Polri akan menjalani sidang kode etik.
Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News