Kartu ATM Tertinggal, Uang Rp 40 Juta Milik Pria di Banyumas Langsung Raib
jateng.jpnn.com, BANYUMAS - Polisi membongkar kasus pencurian dengan modus transfer uang melalui kartu anjungan tunai mandiri (ATM) milik orang lain yang tertinggal di mesin ATM.
Kasus pencurian ini terungkap berkat laporan korban atas nama Mohamad Andy Triyono (27), warga Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, pada 31 Mei 2023.
Kapolsresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu mengatakan kronologi kejadian berawal pada Selasa (30/5), sekitar pukul 13.00 WIB, saat korban melakukan transaksi penarikan uang di gerai ATM Bank Mandiri yang berlokasi di depan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Purwokerto.
Setelah selesai melakukan transaksi, korban keluar dari gerai ATM tersebut dan menuju mobil untuk melanjutkan perjalanan pulang ke rumah.
Akan tetapi di tengah perjalanan, Andy pada pukul 13.12 WIB menerima pesan pemberitahuan dari Bank Mandiri melalui SMS Banking yang menginformasikan bahwa dari rekening korban telah ada transaksi berupa transfer sebesar Rp 20 juta ke rekening orang lain.
"Selang dua menit kemudian, korban kembali menerima pesan pemberitahuan melalui SMS Banking yang menyebutkan jika dari rekeningnya telah terjadi transaksi transfer sebesar Rp 20 juta ke rekening orang lain," katanya, didampingi Kasatreskrim Kompol Agus Supriadi Siswant, Kamis (1/6).
Oleh karena penasaran, korban pun segera mengecek dompet dan ternyata kartu ATM tidak ada di dalamnya.
Dia pun segera kembali menuju gerai ATM Bank Mandiri di depan Kantor OJK Purwokerto karena menduga kartunya tertinggal di dalam mesin.
Nasib sial dialami pria di Banyumas. Saat kartu ATM miliknya tertinggal di mesin, ada yang menggondol saldonya Rp 40 Juta.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News