Taruna Pelayaran Semarang Dianiaya Senior, Sampai Kencing Darah
Orang tua MG, tambah Radit, bahkan sudah menemui pimpinan sekolah pelayaran tersebut hingga akhirnya membawa pulang korban pada November 2022.
Orang tua korban meminta perlindungan kepada pimpinan sekolah atas tindak penganiayaan itu. Pihak sekolah yang memberi jaminan keamanan dan perubahan budaya "kekerasan" di sekolah pelayaran itu meminta MG untuk kembali melanjutkan pendidikannya.
Menurut dia, MG akhirnya kembali menempuh pendidikan mulai 1 Mei 2023 dengan adanya janji dari pimpinan sekolah tersebut.
"Namun, ternyata kekerasan yang dialami korban ini kembali terulang. Terakhir bahkan terjadi pada Selasa (13/6) malam," kata Radit.
Kejadian ini sudah dilaporkan ke polisi, Ombudsman Republik Indonesia, hingga permohonan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Untuk sementara, kata Radit, korban kembali pulang ke keluarganya sambil menunggu kepastian janji pihak sekolah untuk menghapus tradisi kekerasan yang masih terjadi.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah Siti Farida membenarkan adanya pengaduan soal kasus penganiayaan di sekolah pelayaran.
Namun, aduan tersebut diteruskan ke Ombudsman Pusat karena berkaitan dengan Kementerian Perhubungan sebagai terlapor.
Seorang taruna pelayaran di Kota Semarang, menjadi korban penganiayaan oleh seniornya hingga mengalami kencing darah dan pembekuan pembuluh retina mata.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News