Buat Paspor, Belasan Orang Malah Kena Tipu, Imigrasi Semarang Buka Suara
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Belasan orang melapor ke Kantor Imigrasi Semarang, Jawa Tengah karena mengaku menjadi korban penipuan saat pembuatan paspor.
Mereka ditipu dengan modus mendapat nomor antrean tanpa harus mendaftar lebih dahulu di aplikasi M-Paspor.
Kepala Kantor Imigrasi Semarang Guntur Sahat Hamonangan mengatakan pelaku penipuan itu menggunakan modus memasang nomor telepon di penunjuk kantor imigrasi aplikasi Google Maps.
"Nomor pelaku itu disebar melalui kolom tanya jawab di Google Maps," kata Guntur, Kamis (7/9).
Dari keterangan para korban, dia menjelaskan para pelaku penipuan menjanjikan bisa mengurus pendaftaran pembuatan paspor, tetapi harus membayar dahulu biaya di muka.
Menurut Guntur, biaya yang harus dibayar para korban itu sesuai dengan biaya resmi dari kantor imigrasi, yakni antara Rp 350 ribu hingga Rp 1 juta.
Dia mencontohkan adanya laporan dari salah satu pihak yang sudah membayar Rp 650 ribu per orang untuk pembuatan e-Paspor.
Guntur menyebut munculnya berbagai modus penipuan pembuatan paspor itu diduga akibat permintaan yang cukup besar namun ada keterbatasan jumlah kuota tiap harinya.
Belasan orang melapo ke Kantor Inmigrasi Semarang karena diduga menjadi korban penipuan saat pembuatan paspor. Modusnya sepele.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News