Kasus Pencabulan Anak oleh Guru Mengaji di Semarang, Jumlah Korbannya, Ya Tuhan
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Guru mengaji berinisial P (51) yang bertempat tinggal di Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah, melakukan pencabulan terhadap 17 anak perempuan.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar mengatakan anak yang menjadi korban rata-rata berusia di bawah 10 tahun.
"Modus pencabulan tersebut dilakukan pelaku pada saat pulang mengaji, tetapi masih ada siswi yang tersisa di tempat mengaji," katanya, Senin (20/11).
Dia mengatakan pelaku kemudian meraba organ vital muridnya yang belum pulang itu.
"Ada 17 korban, dilakukan ketika masih ada yang belum pulang usai mengaji," katanya.
Berdasarkan pengakuan pelaku, kata dia, aksi pelecehan tersebut sudah dilakukan sejak tiga tahun lalu.
Aksi terakhir pelaku, lanjut dia, dilakukan pada Oktober 2023.
Perbuatan pelaku, menurut dia, terungkap setelah ada orang tua korban yang mengonfirmasi kejadian yang dialami anaknya ke orang tua siswi lainnya.
Guru mengaji berinisial P (51) yang bertempat tinggal di Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah, melakukan pencabulan terhadap 17 anak perempuan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News