Kasus Pencabulan Anak oleh Guru Mengaji di Semarang, Jumlah Korbannya, Ya Tuhan
Senin, 20 November 2023 – 15:53 WIB

Pelaku dugaan pencabylan terhadap belasan siswi mengaji di Semarang dihadirkan saat pers rilis di Mapolrestabes Semarang, Senin. (ANTARA/HO-Polrestabes Semarang)
"Ternyata korbannya banyak, kemudian dilaporkan ke polisi," katanya.
Perbuatan tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. (antara/jpnn)
Guru mengaji berinisial P (51) yang bertempat tinggal di Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah, melakukan pencabulan terhadap 17 anak perempuan.
Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja
Sumber antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News