Kasus Pencabulan Anak oleh Guru Mengaji di Semarang, Jumlah Korbannya, Ya Tuhan
Senin, 20 November 2023 – 15:53 WIB
![Kasus Pencabulan Anak oleh Guru Mengaji di Semarang, Jumlah Korbannya, Ya Tuhan - JPNN.com Jateng](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2023/11/20/pelaku-dugaan-pencabylan-terhadap-belasan-siswi-mengaji-di-s-crbg.jpg)
Pelaku dugaan pencabylan terhadap belasan siswi mengaji di Semarang dihadirkan saat pers rilis di Mapolrestabes Semarang, Senin. (ANTARA/HO-Polrestabes Semarang)
"Ternyata korbannya banyak, kemudian dilaporkan ke polisi," katanya.
Perbuatan tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. (antara/jpnn)
Guru mengaji berinisial P (51) yang bertempat tinggal di Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah, melakukan pencabulan terhadap 17 anak perempuan.
Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja
Sumber antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News