Kasus Pencabulan Anak oleh Guru Mengaji di Semarang, Jumlah Korbannya, Ya Tuhan

Senin, 20 November 2023 – 15:53 WIB
Kasus Pencabulan Anak oleh Guru Mengaji di Semarang, Jumlah Korbannya, Ya Tuhan - JPNN.com Jateng
Pelaku dugaan pencabylan terhadap belasan siswi mengaji di Semarang dihadirkan saat pers rilis di Mapolrestabes Semarang, Senin. (ANTARA/HO-Polrestabes Semarang)

"Ternyata korbannya banyak, kemudian dilaporkan ke polisi," katanya.

Perbuatan tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. (antara/jpnn)

Guru mengaji berinisial P (51) yang bertempat tinggal di Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah, melakukan pencabulan terhadap 17 anak perempuan.

Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja

Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News