Kasus Dugaan Korupsi Porprov 2023 di Kudus, Polda Jateng Periksa 44 Saksi

Kamis, 16 November 2023 – 02:30 WIB
Kasus Dugaan Korupsi Porprov 2023 di Kudus, Polda Jateng Periksa 44 Saksi - JPNN.com Jateng
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Dwi Subagio (kanan). (ANTARA/I.C. Senjaya)

jateng.jpnn.com, KUDUS - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Tengah melakukan pemeriksaan terhadap 44 saksi dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi atau Porprov 2023 di Kabupaten Kudus.

"(Ada) 44 saksi sudah dimintai keterangan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Polisi Dwi Subagio, Rabu (15/11).

Dia mengatakan dugaan korupsi terjadi pada pengadaan konsumsi dan seragam atlet serta pelatih Porprov 2023.

Para saksi yang dimintai keterangan tersebut merupakan pengurus KONI Kabupaten Kudus.

"Dugaan korupsi terjadi pada anggaran belanja uang makan dan pengadaan seragam untuk atlet, pelatih, dan tim ofisial," ungkapnya.

Alokasi anggaran untuk belanja konsumsi sebesar Rp 899 juta, sedangkan untuk pengadaan seragam sekitar Rp 917 juta.

Dwi menuturkan penyidik masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk memanggil mantan Ketua KONI Kabupaten Kudus yang hingga kini belum memenuhi panggilan penyidik.

Menurut Dwi, mantan Ketua KONI Kabupaten Kudus berinisial IT itu diketahui mundur dari jabatannya sebelum Porprov 2023 digelar. (antara/jpnn)

Polda Jawa Tengah melakukan pemeriksaan terhadap 44 saksi dalam kasus dugaan Porprov 2023 di Kudus.

Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja

Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News