Warga Kudus Tak Perlu Khawatir, Disdukcapil Tetap Buka Layanan saat Libur Lebaran

jateng.jpnn.com, KUDUS - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kudus memberikan layanan tambahan bagi masyarakat dengan tetap beroperasi di hari libur Lebaran 2025.
Sekretaris Disdukcapil Kudus Tulus Triyatmika mengatakan pelayanan akan dibuka pada Kamis (3/4) pukul 08.00-12.00 WIB dan Jumat (4/4) hingga pukul 11.00 WIB.
"Kami siap melayani masyarakat yang ingin mengurus administrasi kependudukan, termasuk perekaman KTP elektronik," ujarnya, Sabtu (30/3).
Layanan tambahan ini khusus diberikan bagi warga Kudus yang bekerja di luar kota dan baru memiliki waktu mengurus dokumen kependudukan saat mudik. Untuk itu, Disdukcapil menyiapkan sejumlah loket dengan 30 personel yang bertugas, termasuk jajaran struktural.
Adapun layanan yang tersedia mencakup perekaman dan pencetakan KTP elektronik, pembuatan kartu keluarga, akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan dan perceraian, serta dokumen kepindahan dan kedatangan.
Hingga 27 Maret 2025, jumlah warga Kudus yang telah melakukan perekaman KTP elektronik mencapai 648.418 orang dari total wajib KTP sebanyak 648.527 orang. Disdukcapil juga memastikan stok blangko KTP elektronik dan KIA dalam kondisi aman.
Baca Juga:
"Dengan adanya layanan ini, kami harap masyarakat bisa lebih mudah mengurus dokumen kependudukan tanpa terhalang kesibukan kerja," kata Tulus. (antara/jpnn)
Disdukcapil Kabupaten Kudus memberikan layanan tambahan bagi masyarakat dengan tetap beroperasi di hari libur Lebaran 2025.
Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News