Pria Asal Batang Cabuli 6 Santriwati di Banyumas, Modusnya Ajak Korban Berziarah
jateng.jpnn.com, BANYUMAS - Seorang pria berinisial UA (37) ditangkap jajaran aparat Unit PPA Sat Reskrim Polresta Banyumas pada Senin (20/11) sore.
UA yang berasal dari Kabupaten Batang, Jawa Tengah, diduga telah melakukan pencabulan terhadap enam santriwati di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu mengatakan pihaknya telah menerima 6 laporan dari korban.
"Tidak menutup kemungkinan jumlah korban bertambah," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (23/11).
Dia mengatakan antara pelaku dengan korban tidak ada ikatan guru dan santri.
Pelaku berkenalan dengan korban melalui media sosial (medsos).
Kemudian pelaku mengajak korban untuk keluar dari ponpes dengan dalih mengajak berziarah.
"Pelaku meminta izin mengajak korban untuk pergi ziarah di Purwokerto. Namun, ternyata pelaku malah mengajak ke hotel," ungkap Kombes Edy.
Seorang pria berinisial UA (37) berasal dari Kabupaten Batang diduga mencabuli 6 santriwati di Banyumas. Modusnya mengajak korban berziarah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News