Sidang Komdis PSSI: Kiper Persis Solo Dilarang Bermain di 2 Laga & Didenda Rp 10 Juta
Selasa, 12 Maret 2024 – 00:20 WIB

Ilustrasi Komdis PSSI. Foto: pssi
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2023/2024
- Pertandingan: Persiraja Aceh vs Malut United FC
- Tanggal Kejadian: 05 Maret 2024
- Jenis Pelanggaran: Terdapat penonton memasuki area lapangan pertandingan
- Hukuman: Denda Rp 25 juta.
6. Klub Persiraja Aceh
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2023/2024
- Pertandingan: Persiraja Aceh vs Malut United FC
- Tanggal Kejadian: 05 Maret 2024
- Jenis Pelanggaran: Gagal memberikan kemanan dan kenyamanan terhadap perangkat pertandingan
- Hukuman: Sanksi larangan menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebanyak 1 (satu) pertandingan saat menjadi tuan rumah
- Denda Rp 10 juta.
7. Wahyudi Setiawan Hamisi (Pemain PSS Sleman)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs PSS Sleman
- Tanggal Kejadian: 03 Maret 2024
- Jenis Pelanggaran: melakukan pelanggaran serius (serious foul play) terhadap pemain lawan, dan di momen lain pada pertandingan yang sama menunjukkan gestur jari tengah terhadap pemain lawan
- Hukuman: hukuman larangan bermain sebanyak 3 pertandingan sejak Keputusan diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat
- Denda: Rp 25 juta
8. Muhamad Riyandi (Pemain Persis Solo)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
- Pertandingan: Persis Solo vs PSM Makassar
- Tanggal Kejadian: 04 Maret 2024
- Jenis Pelanggaran: melakukan pelanggaran serius menggunakan tubuhnya secara berlebihan terhadap pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: hukuman tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan sejak keputusan diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat
- Denda Rp 10 juta.
Komite Disiplin (Komdis) PSSI telah merilis hasil sidang pelanggaran klub dan pemain Liga Indonesia pada Senin (11/3).
Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News