Daftar Wasit Bermasalah Selama Pekan Pertama Hingga Kelima Liga 1 2022/2023

Senin, 22 Agustus 2022 – 15:35 WIB
Daftar Wasit Bermasalah Selama Pekan Pertama Hingga Kelima Liga 1 2022/2023 - JPNN.com Jateng
BRI Liga 1 2022/2023. Foto: ligaindonesiabaru.com

jateng.jpnn.com - Komite Wasit PSSI memberikan sanksi kepada 10 wasit, 4 asisten wasit, dan 4 Additional Assistant Referee (AAR) atau asisten wasit tambahan yang berada di sisi kiri gawang.

Mereka terbukti lalai saat menjalankan tugas di pertandingan pekan pertama hingga kelima BRI Liga 1 2022/2023.

Ketua Komite Wasit PSSI Ahmad Riyadh mengatakan hukuman yang mereka dapat ialah berupa pembinaan khusus tanpa tugas atau diistirahatkan sementara selama 2-3 bulan. Mereka dihukum sesuai dengan macam jenis pelanggarannya.

"PSSI berharap seluruh perangkat pertandingan menjalankan tugas sesuai Law of The Game (LOTG). Setiap wasit yang menjalankan tugas dengan baik pasti ada award, tetapi apabila tidak menjalankan tugas dengan baik akan ada pembinaan tanpa tugas,” katanya dikutip dari website resmi pssi.org, Senin (22/8).

Dia mengingatkan kepada para wasit Liga 1 2022/2023 yang belum mendapatkan hukuman agar berhati-hati saat menjalankan tugas. Dia berharap mereka tetap fokus dan jalan tugas sesuai LOTG.

"Untuk perangkat pertandingan yang sedang menjalani pembinaan khusus tanpa tugas, tentu kami akan memberikan semangat dan akan melakukan meeting menanyakan kesiapan mental serta fisiknya agar ke depannya tidak melakukan kesalahan,"jelas pria yang juga sebagai ketua Asprov PSSI Jatim itu.

Dia menyebutkan PSSI akan menggelar koordinasi dan evaluasi menyeluruh setiap 5 pekan sekali kepada seluruh perangkat pertandingan.

“PSSI terus berkomitmen untuk membenahi wasit, baik itu wasit di Liga 1, 2, dan 3. Kami juga terus melakukan evaluasi dan pengawasan selama mereka memimpin,” katanya.

PSSI merilis daftar wasit yang bermasalah selama pekan pertama hingga kelima Liga 1 2022/2023. Hukumannya bervariasi.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News