Hasil Sidang Komdis PSSI: PSIS Semarang Dapat Denda Rp 50 Juta, Apa Pelanggarannya?

Rabu, 07 September 2022 – 15:10 WIB
Hasil Sidang Komdis PSSI: PSIS Semarang Dapat Denda Rp 50 Juta, Apa Pelanggarannya? - JPNN.com Jateng
Skuad PSIS Semarang di Liga 1 2022/2023. Foto: Liga Indonesia Baru.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Komite Disiplin PSSI telah merilis hasil sidang pelanggaran klub dan pemain Liga 1 2022/2023 selama pekan ketujuh, Jumat (2/9).

Di dalam rilis Komdis PSSI, tercatat empat klub dan dua pamain yang mendapatkan sanksi dari PSSI.

Melansir dari situs pssi.org, salah satu klub yang mendapatkan denda yaitu PSIS Semarang.

Klub kebanggaan wong Semarang itu terbukti melakukan pelanggaran saat melakoni laga tandang melawan Dewa United di Stadion Indomilk Arena, Tangerang, Senin (29/8).

Tercatat PSIS Semarang dalam pertandingan tersebut, ada lima pemain Laskar Mahesa Jenar yang mendapat kartu kuning.

Kelima pemain itu ialah Alfeandra Dewangga mendapat kartu kuni pada menit ke-16, Muhammad Guntur Triaji menit ke-53, Delfin Rumbino menit ke-65, kiper Ray Redondo menit ke-86, dan yang terakhir, Hari Nur Yulianto menit ke-93.

Selain PSIS, ada tiga klub lainnya yang mendapatkan denda, di antaranya PSS Sleman, Persebaya Surabaya, dan Persita Tangerang.

Adapun untuk dua pemain yang mendapatkan sanksi, yakni pemain Borneo FC Samarinda Matheus Antonio De Sousa Santos, dan pemain Barito Putera Yuswanto Aditya.

Komdis PSSI menjatuhkan sanksi kepada empat klub dan dua pemain selama pekan ketujuh Liga 1 2022/20223. Salah satunya PSIS Semarang.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News