Sikapi Konflik di Wadas, Politisi Gerindra: Hak Menolak Ada pada Rakyat

Kamis, 10 Februari 2022 – 18:32 WIB
Sikapi Konflik di Wadas, Politisi Gerindra: Hak Menolak Ada pada Rakyat - JPNN.com Jateng
Desmond J Mahesa (ANTARA)

jateng.jpnn.com, PURWOREJO - Politisi Gerindra Desmond Junaidi Mahesa merespons kasus pengukuran lahan untuk material pembangunan Bendungan Bener yang berakhir ricuh di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah.

Menurutnya, warga Wadas memiliki hak menolak penambangan batu andesit di desa setempat.

Pria yang saat ini menjabat sebagai Wakil Komisi III DRP RI itu menjelaskan bahwa Desa Wadas bukan kawasan proyek nasional Bendungan Bener. 

Pemerintah, kata dia, hanya bermaksud melakukan penambangan batu andesit di desa ini untuk penunjang pembangunan Bendungan Bener

"Secara hukum kalau ini wilayah bendungan, maka ada peraturan yang posisinya membuat masyarakat tidak bisa menerima, tetapi dengan posisi yang di luar bendungan, maka masyarakat menurut kami sementara ini bisa menolak karena tidak melanggar aturan apa-apa," katanya saat berkunjung ke Desa Wadas, Kamis (10/2). 

Ia berharap ke depan warga pro dan kontra dengan pihak pelaksana yang mau mengambil batu bisa menyelesaikannya secara baik-baik. 

"Hak menolak ada pada rakyat," tandasnya. 

Untuk diketahui, Warga Wadas menolak pembukaan lahan tambang andesit di desanya sejak 2017. 

Politisi Gerindra Desmond Junaidi Mahesa buka suara terkait kasus di Desa Wadas. Begini pernyataan tegasnya.
Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News