25 Menit Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris di Sukoharjo, Ini Hasilnya
jateng.jpnn.com, SUKOHARJO - Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri melakukan penggeledahan di rumah seorang terduga teroris di Dukuh Ngunut, Desa Bentakan, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (14/2).
Hal itu menyusul penangkapan terduga teroris berinisial RAB (27) di desa setempat.
Kepala Polres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan penggeledahan oleh Densus 88 di rumah RAB dilakukan sekitar pukul 09.50 WIB hingga pukul 10.15 WIB.
Baca Juga:
AKBP Nugroho mengatakan Polres Sukoharjo hanya mendukung pengamanan di lokasi penggeledahan rumah terduga teroris itu.
Soal barang bukti yang berhasil diamankan dan yang bersangkutan terlibat jaringan apa semua kewenangan Tim Densus 88.
"Tim Densus dalam penggeledahan menemukan dua alat bukti yang diamankan, yakni sebuah laptop dan telepon seluler," katanya.
Sementara itu, Kepala Dusun (Kadus) Ngunut, Sriyono, mengatakan dirinya memang diminta oleh Tim Densus 88 untuk menyaksikan dalam penggeledahan di rumah seorang warga.
"Saya soal penangkapan yang bersangkutan kapan tidak tahu. Polisi tadi ke sini hanya penggeledahan sekitar pukul 09.50 WIB," kata Sriyono.
Sekira 25 menit Densus 88 menggeledah rumah terduga teroris di Sukoharjo. Setelah menemukan 2 alat bukti ini, mereka pergi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News