Malam Berdarah di Kampung Kalibaru, Polisi Tangkap Lima Pelaku

Pelaku beranjak dari rumah mengajak empat temannya untuk mendatangi orang yang masuk incaran.
Mereka berlima telah menyiapkan senjata tajam, yakni celurit dan parang.
"Saya langsung bacok dia kena di bagian pantat dan kakinya," katanya.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, pihaknya telah mengamankan lima pelaku atas peristiwa tersebut.
Mereka, yakni POW (22), BS (19), AL, MPT (19), MI (19), dan KA (17).
"Kami masih terus mendalami kasus ini," paparnya.
Pasal yang disangkakan kepada 5 pelaku itu adalah Pasal 170 ayat 2 ke 1 KUHP dengan ancaman pidana penjara 7 tahun. (mcr5/jpnn)
Polisi berhasil mengungkap kasus pembacokan di Kampung Kalibaru, Bandarharjo Semarang Utara. Ada lima pelaku yang sudah diamankan.
Redaktur : Sigit Aulia Firdaus
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News