Sidang Laporan Timnas Amin soal 502.564 DPT Fiktif di Jateng, KPU Belum Siap Menjawab

Selasa, 20 Februari 2024 – 15:33 WIB
Sidang Laporan Timnas Amin soal 502.564 DPT Fiktif di Jateng, KPU Belum Siap Menjawab - JPNN.com Jateng
Koordinator Tim Hukum Nasional Amin Jateng Listiani seusai sidang perdana dugaan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 bermasalah, Selasa (19/2). Foto: Wisnu Indra Kusuma/JPNN

Laporan Tim Hukum Nasional Amin tersebut terdiri dari dugaan adanya pemilih di atas 100 tahun, pemilih di bawah 17 tahun, nama pemilih janggal karena di bawah tiga huruf, dan RT/RW nol.

Akan tetapi, KPU Jateng sebagai terlapor tak menyanggupi untuk menjawab sengketa pemilu tersebut dan meminta penguluran waktu kepada majelis sidang agar bisa memberikan tanggapan esok hari.

Komisioner KPU Jateng Paulus Widiyantoro mengatakan semua laporan yang dilayangkan tersebut dapat dibuktikan keasliannya. Pihaknya tak menemukan adanya pemilih yang dianggap kurang 17 tahun, kecuali di bawah umur tetapi sudah menikah.

"Yang di atas 100 tahun sudah kami sertakan fotonya, orangnya masih hidup dengan identitasnya. Lalu, yang namanya kurang dari tiga huruf juga kami temukan orangnya. Dan itu memang namanya sesuai KTP," katanya.

Termasuk yang disebut RT/RW. Pihaknya sudah melakukan pengecekan dan menemukan ada kesalahan tulis. Namun, menurutnya, kondisi itu menggugurkan hak pilih yang bersangkutan. "Nanti dilakukan perbaikan," ujarnya.

Pihaknya juga dapat membuktikan adanya identitas satu kartu keluarga (KK) banyak pemilih di asrama-asrama. Semua yang dituduhkan tersebut, Paulus menyebut akan menjawab secara detail pada sidang tanggapan besok.

"Sidang hari ini hanya pembacaan laporan, semestinya hari ini kalau KPU sudah siap tentu diberikan kesempatan untuk menyampaikan jawaban atas laporan dari Tim AMIN, tetapi KPU Jawa Tengah baru besok siang siap memberikan jawaban," kata Komisioner Bawaslu Jateng Sosiawan. (mcr5/jpnn)

Timnas Amin menjalani sidang dugaan pelanggaran 502.564 daftar pemilih tetap (DPT) bermasalah di Jawa Tengah (Jateng), Selasa (20/2).

Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Wisnu Indra Kusuma

Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News