Enam Caleg Terpilih Mengundurkan Diri, PDIP Jawa Tengah Ajukan Pergantian ke KPU
![Enam Caleg Terpilih Mengundurkan Diri, PDIP Jawa Tengah Ajukan Pergantian ke KPU - JPNN.com Jateng](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2024/05/28/enam-caleg-pdip-terpilih-yang-menjadi-anggota-dprd-jawa-teng-fcce.jpg)
Selain pengunduran diri caleg terpilih dari PDIP, kata dia, terdapat pula pertanyaan yang disampaikan dari pengurus PKS Jawa Tengah tentang mekanisme penggantian legislator terpilih yang ternyata sudah meninggal dunia.
"Partai yang mengusung bisa mengajukan penggantian dengan melengkapi bukti akta kematian. KPU akan melakukan klarifikasi hal tersebut ke partai," katanya.
KPU Jawa Tengah menetapkan 120 anggota terpilih DPRD Provinsi Jawa Tengah dalam rapat pleno yang digelar di Semarang, Selasa.
Dalam penetapan jumlah kursi, terdapat 10 partai politik yang lolos masuk ke DPRD Provinsi Jawa Tengah.
Kesepuluh partai tersebut masing-masing PKB memperoleh 20 kursi, Partai Gerindra 17 kursi, PDIP 33 kursi, Partai Golkar 17 kursi, Partai Nasdem 3 kursi, PKS 11.kursi, PAN 4 kursi, Partai Demokrat 7 kursi, PSI 2 kursi, dan PPP 6 kursi. (antara/jpnn)
Enam caleg PDIP terpilih yang menjadi anggota DPRD Jawa Tengah dari hasil Pemilu 2024 mengajukan pengunduran diri.
Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News