KPU Jawa Tengah Tetapkan Pergantian 4 Caleg Terpilih PDIP
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Empat calon terpilih anggota DPRD Jawa Tengah dari PDIP telah resmi diganti setelah sebelumnya mereka mengajukan pengunduran diri.
Ketua KPU Jawa Tengah Handi Tri Ujiono mengatakan penetapan pergantian empat caleg terpilih itu ditetapkan melalui rapat pleno pada hari Jumat (7/6).
"Perubahan nama calon terpilih DPRD Jawa Tengah hasil Pemilu 2024 tersebut dituangkan dalam Keputusan KPU Jawa Tengah Nomor 71 Tahun 2024," ujarnya, Minggu (9/6).
Adapun empat nama caleg PDIP yang diganti masing-masing dari Dapil Jawa Tengah 2 Dyah Kartika Permanasari digantikan oleh Leonardo Ludwig Krisnanda.
Dapil Jawa Tengah 8 Eko Susilo digantikan oleh Ribut Budi Santoso, Dapil Jawa Tengah 9 Elizabeth Intan Kurniasari digantikan oleh Muhammad Hajar Zainudin, dan Dapil Jawa Tengah 13, Ahmad Ridwan digantikan oleh Putro Negoro Rekthosetho.
Selain dari PDIP, KPU Jawa Tengah juga menetapkan pergantian satu caleg terpilih dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Caleg Dapil Jawa Tengah 7 dari PKS yang meninggal dunia sebelum penetapan oleh KPU, Quatly Abdulkadir Alkatiri digantikan oleh Martono.
Menurut Handi, sebelum ditetapkan perubahan nama calon terpilih, KPU telah melakukan klarifikasi ke partai politik yang mengajukan pergantian.
Komisi Pemilihan Umun (KPU) menetapkan perubahan empat calon terpilih anggota DPRD Jawa Tengah dari PDIP yang sebelumnya mengajukan pengunduran diri.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News