KPU Jawa Tengah Tetapkan Pergantian 4 Caleg Terpilih PDIP
"Di PDIP, kami sudah meminta klarifikasi langsung ke Sekretaris DPD PDIP Jawa Tengah," katanya.
Kemudian untuk PKS, lanjut dia, dokumen yang berkaitan dengan penggantian caleg yang meninggal dunia juga sudah diklarifikasi.
KPU Jawa Tengah menetapkan 120 anggota terpilih DPRD Provinsi Jawa Tengah dalam rapat pleno pada 28 Mei 2024.
Dalam penetapan jumlah kursi, terdapat 10 partai politik yang lolos masuk ke DPRD Provinsi Jawa Tengah.
Kesepuluh partai tersebut masing-masing PKB memperoleh 20 kursi, Partai Gerindra 17 kursi, PDIP 33 kursi, Partai Golkar 17 kursi, Partai Nasdem 3 kursi, PKS 11 kursi, PAN 4 kursi, Partai Demokrat 7 kursi, PSI 2 kursi, dan PPP 6 kursi. (antara/jpnn)
Komisi Pemilihan Umun (KPU) menetapkan perubahan empat calon terpilih anggota DPRD Jawa Tengah dari PDIP yang sebelumnya mengajukan pengunduran diri.
Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News