Jabatan Sekda Kota Semarang Iswar akan Berakhir Juli 2024, BKPP: Siapkan Proses

Rabu, 12 Juni 2024 – 16:36 WIB
Jabatan Sekda Kota Semarang Iswar akan Berakhir Juli 2024, BKPP: Siapkan Proses - JPNN.com Jateng
Kepala BKPP Kota Semarang Joko Hartono. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

Rekomendasi yang turun akan dijadikan bahan evaluasi. Dia memastikan, tidak akan ada kekosongan jabatan sekda agar pelayanan masyarakat tetap berjalan.

"Harapannya, sebelum Agustus, evaluasi sudah selesai. Kalau kepala dinas lain masih ada waktu karena baru dievaluasi tiga bulan lalu," katanya.

Sementara itu, pelaksana tugas (Plt) Inspektur Kota Semarang Sumardi menambahkan, sesuai amanat Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 pasal 133 disebutkan, JPT dapat diikuti paling lama lima tahun.

Namun, secara operasional dijabarkan dalam Permenpan RB 15/2017 bahwa evaluasi sudah bisa dilakukan ketika masa jabatan empat tahun sembilan bulan.

Evaluasi dilakukan melalui tim beranggotakan tiga orang. Dua dari dalam atau internal Pemerintah Kota (Pemkot) dan satu dari luar atau eksternal.

Hasil evaluasi itu akan menentukan perpanjangan atau tidak diperpanjang. Nantinya, Wali Kota Semarang yang menentukan berkoordinasi dengan KASN dan mendapat persetujuan dari Mendagri.

"Ini hal biasa. Kepala OPD lain juga dievaluasi. Proses evaluasi tidak diatur secara khusus berapa lama," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua DPRD Kota Semarang Muhammad Afif mengatakan jabatan tertinggi aparatur sipil negara (ASN) di level daerah itu bisa diperpanjang mengacu kinerja dan kompetensi.

Begini Respons BKPP Soal Jabatan Sekda Kota Semarang Iswar yang Berakhir Juli 2024.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News