Jabatan Sekda Kota Semarang Iswar akan Berakhir Juli 2024, BKPP: Siapkan Proses
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang Joko Hartono membenarkan jabatan Sekretaris Daerah atau Sekda Kota Semarang Iswar Aminuddin telah memasuki lima tahun.
Joko mengatakan jabatan Iswar akan genap lima tahun pada 1 Agustus 2024 setelah diangkat pada 1 Agustus 2019 silam. Iswar akan mengakhiri jabatan pimpinan tinggi (JPT) tersebut pada 31 Juli 2024.
Kepala BKPP Kota Semarang Joko Hartono menyebut tiap lima tahun pula dilakukan evaluasi sebagai mekanisme untuk perpanjangan atau penghentian jabatan strategis itu.
Baca Juga:
Dia menyebut sesuai Peraturan Menpan (Permenpan)-RB No 15 Tahun 2019, maka wajib dilakukan evaluasi terhadap kinerja, kompetensi, dan kebutuhan instansi.
"Evaluasi ini amanah regulasi, bukan atas keinginan apa pun dan perintah siapa pun. Insya Allah, kami akan persiapkan proses itu sesuai regulasi yang ada," kata Joko, di Balai Kota Semarang, Rabu (12/6).
Ketentuan tersebut juga termaktub dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 11 Tahun 2017 tentang manajemen aparatur sipil negara (ASN) disebutkan, jabatan pimpinan tinggi diikuti paling lama lima tahun.
"Dalam JPT ada kepala dinas dan sekda. Itu rutin kami lakukan evaluasi. Bahkan, beberapa bulan lalu, kami lakukan evaluasi kepala dinas," ujarnya.
Proses evaluasi itu akan dimulai dengan mengajukan perizinan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Termasuk koordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Begini Respons BKPP Soal Jabatan Sekda Kota Semarang Iswar yang Berakhir Juli 2024.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News