Legislator Kota Semarang Ingatkan Jabatan Sekda Iswar Selesai Akhir Juli 2024: Perlu Dievaluasi

Rabu, 12 Juni 2024 – 11:52 WIB
Legislator Kota Semarang Ingatkan Jabatan Sekda Iswar Selesai Akhir Juli 2024: Perlu Dievaluasi - JPNN.com Jateng
Wakil Ketua DPRD Kota Semarang Muhammad Afif. FOTO: Humas PKS Kota Semarang.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang Iswar Aminuddin akan genap lima tahun pada akhir Juli 2024.

Jajaran Legislator Kota Semarang mengingatkan jabatan strategis itu harus dievaluasi sebelum diputus perpanjang atau diberhentikan.

Wakil Ketua DPRD Kota Semarang Muhammad Afif mengatakan jabatan tertinggi aparatur sipil negara (ASN) di level daerah itu bisa diperpanjang mengacu kinerja dan kompetensi.

Menurutnya, perpanjangan masa jabatan sekda sesuai aturan yaitu, Undang-undang (UU) ASN No 5/2014, pasal 117 menyatakan, bahwa aparatur sipil negara ditegaskan jabatan tingginya hanya bisa diduduki paling lama lima tahun.

"Dapat diperpanjang berdasarkan pencapaian kinerja dan kesesuaian, kompetensi, dan kebutuhan instansi yang telah dapat persetujuan dinas kepegawaian dan berkoordinasi dengan KSN," kata Afif, Rabu (12/6).

Apabila mekanisme penggantian dilakukan, Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan perlunya menyiapkan suksesor jauh-jauh hari.

Pasalnya jabatan sekda itu, menurutnya vital dan strategis, agar tugas pemerintahan bisa berjalan dengan baik dan lancar.

"Kalau memang akan diganti, harus segera disiapkan. Misalnya mekanisme seleksi, agar segera terisi tidak berlama-lama diisi oleh pelaksana tugas," katanya.

Legislator Kota Semarang mengingatkan perlunya evaluasi terhadap jabatan Sekda Iswar yang selesai akhir Juli 2024.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News