Reaksi Supriyadi Soal Kabar Wali Kota Semarang Tersangka KPK: Itu Hoaks, PDIP Dirugikan
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Beredar kabar bahwa Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi seusai kantornya digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (17/7).
Menanggapi kabar tersebut, Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Semarang Supriyadi mengatakan berita tersebut adalah pemberitaan yang tak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
"Itu hoaks, secara resmi KPK belum menyatakan adanya tersangka. Pencekalan pun tak menyebut nama, biarkan KPK bekerja menyelidiki, ketika ada tindak pidana korupsi itu risiko masing-masing," katanya, Senin (22/7).
Dia juga menduga ada motif politik di balik penggeledahan kantor Wali Kota Semarang tersebut.
Anggota DPRD Kota Semarang itu menyatakan seharusnya KPK melakukan penggeledahan tak mendekati waktu pendaftaran calon kepala daerah yang akan dimulai Agustus 2024.
"Ini bertepatan dengan menghadapi pendaftaran kepala daerah, dan ini sebenarnya kurang pas," katanya seusai rapat paripurna di DPRD Kota Semarang.
Dia menyebutkan bahwa penggeledahan terkait tindak pidana korupsi atau tipikor dapat dilakukan jauh-jauh hari.
"Masyarakat juga bertanya-tanya kenapa harus mendekati pilkada, sehingga muncul spekulasi Bu Ita dikerjani, apakah ini operasi politik, macam-macam," katanya.
Wakil Ketua DPC PDIP Kota Semarang mengatakan pemberitaan soal Wali Kota Semarang ditetapkan sebagai tersangka KPK adalah hoaks.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News