Sejumlah Pejabat di Jateng Belum Respons Inpres Jokowi Soal BPJS Kesehatan, Ada Apa?
Kamis, 24 Februari 2022 – 21:30 WIB
Kepesertaan BPJS Kesehatan juga menjadi syarat dalam pengurusan Surat Ijin Mengemudi (SIM). Namun, kebijakan tersebut masih menjadi kajian Mabes Polri.
"Masih dalam pengkajian dari pusat," kata Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Agus Suryo Nugroho.
Sementara untuk syarat pelaksanaan ibadah umrah dan haji. Turunan dari kebijakan tersebut juga masih menunggu instruksi lanjutan dari Kementerian Agama.
"Untuk teknis kebijakan tersebut masih disiapkan oleh Kementrian Agama pusat," tutur Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Tengah Mustain Ahmad. (mcr5/jpnn)
Inpres Jokowi yang mewajibkan salinan BPJS Kesehatan dapat menikmati sejumlah layanan publik belum direspons sejumlah pejabat di Jateng.
Redaktur : Sigit Aulia Firdaus
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News