Dilaporkan ke Bawaslu, Cawakot Solo Teguh: Silakan
jateng.jpnn.com, SOLO - Calon Wali Kota Surakarta nomor urut 01 Teguh Prakosa menanggapi santai dugaan money politic yang dilaporkan oleh kubu pasangan calon (paslon) nomor urut 02 ke Bawaslu.
Laporan itu dilayangkan kepada Teguh berdasarkan dugaan praktik bagi-bagi uang saat merayakan ulang tahun anaknya bertepatan dengan momen kampanye Pilkada 2024.
Teguh menyatakan tidak mempermasalahkan laporan tersebut dan yakin kebenaran akan terungkap melalui proses klarifikasi di Bawaslu.
Baca Juga:
"Oh, tidak apa-apa, justru malah dilaporkan saja. Nantikan terverifikasi, money politic yang mana?" ujar Teguh.
Dia menjelaskan kegiatan berbagi di hari ulang tahun anaknya bukanlah hal baru, melainkan sudah menjadi tradisi keluarga sejak lama.
"Soal bagi-bagi uang saat ulang tahun itu, kan, ada sejarahnya. Anak saya dari usia 7 tahun, setiap tanggal 5 November selalu bagi-bagi uang. Anak-anak di sekitar juga sudah tahu, bahwa ulang tahun itu tidak hanya nasi," ungkapnya.
"Kalau sekarang dipersoalkan karena momentumnya pilkada, ya silakan. Apakah saya mengajak anak-anak nyoblos? Kan, juga tidak. Kami harus dewasa melihat hal ini," tegasnya.
Selain itu, Teguh juga membantah tuduhan money politic dalam kegiatan sosialnya, seperti saat mendukung UMKM.
Calon Wali Kota Solo nomor urut 01, Teguh Prakosa, menanggapi santai dugaan money politic
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News