Dilaporkan ke Bawaslu, Cawakot Solo Teguh: Silakan

Rabu, 20 November 2024 – 07:53 WIB
Dilaporkan ke Bawaslu, Cawakot Solo Teguh: Silakan - JPNN.com Jateng
Teguh Prakosa (kiri) dan Bambang Nugroho (kanan) saat masuk ke ruang debat di Hotel Swissbell Saripetojo Solo, Senin (18/11/2024). Foto: Romensy Augustino/JPNN.com

"Saya ke UMKM ya memang bagi-bagi, tetapi untuk siapa? Uang yang saya berikan kepada pedagang itu untuk membeli dagangannya, lalu dibagikan kepada masyarakat. Bedanya apa? Saya traktir anak-anak saja tidak boleh? Kalau mau dilaporkan, silakan. Ini negara demokrasi, nanti justru diklarifikasi," ujar Teguh.

Dia meminta semua pihak untuk berpikir bijak dan dewasa dalam melihat situasi ini. 

Dia berharap proses di Bawaslu bisa menjadi ruang klarifikasi dan pembuktian, agar masyarakat mendapatkan informasi yang sebenar-benarnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, dugaan money politic ini dilaporkan kubu Paslon nomor urut 02 Senin (18/11) kemarin.

Laporan ini telah diserahkan ke Bawaslu Kota Solo. Bawaslu sendiri masih akan mengkaji laporan ini dalam waktu dua hari kerja. (mcr21/jpnn)

Calon Wali Kota Solo nomor urut 01, Teguh Prakosa, menanggapi santai dugaan money politic

Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Romensy Augustino

Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News