Sejumlah Baliho Kampanye Masih Terpampang di Solo
jateng.jpnn.com, SOLO - Bawaslu Solo memberikan tenggat waktu pencopotan baliho kampanye berbayar hingga masa tenang berakhir.
Sejauh ini sudah ada sekitar 90 persen baliho kampanye berbayar yang sudah dicopot.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Solo Poppy Kusuma mengungkapkan pihaknya telah bersurat ke Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) guna memperingatkan biro iklan.
Menurut Poppy, ada beberapa baliho kampanye berbayar yang sudah dicopot.
"Sudah 90 persen sudah di lepas biro iklan tadi pukul 00.01 hari ini. Di antaranya Banjarsari ada tiga , Serengan satu, Jebres terlepas satu ya," ujarnya saat dihubungi, Minggu (24/11).
Poppy menjelaskan pihaknya bekerja sama dengan Satpol PP dan Bapenda akan berupaya untuk menertibkan seluruh baliho kampanye berbayar maksimal hingga Senin (25/11).
"Sampai masa tenang ini, tetapi kami upayakan besok sudah clear semua ya, jadi saya sudah komunikasi dengan Satpol PP dan Bapenda karena itu kendala alat, jadi kami upayakan besok maksimal, habis , atau dibersihkan dilepas semua," beber dia.
Bawaslu sendiri telah memiliki mekanisme jika baliho kampanye yang terpasang melewati masa kampanye.
Bawaslu Solo memberikan tenggat waktu pencopotan baliho kampanye berbayar hingga masa tenang berakhir.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News