Sejumlah Baliho Kampanye Masih Terpampang di Solo
Senin, 25 November 2024 – 08:45 WIB
Poppy menerangkan pihaknya akan bersurat ke KPU dan kemudian akan ditindaklanjuti dengan memberikan surat peringatan kepada para paslon dan tim pemenangan.
Terkait baliho dekat posko pemenangan, Poppy menambahkan baliho-baliho itu harus dicopot. Apabila tidak dilakukan, Bawaslu akan melaporkan hal tersebut ke KPU.
"Kalau ketentuan di posko harusnya dicopot, apabila ada penolakan tim dan lain-lain. Bawaslu buat surat ke KPU , KPU akan buat surat ke mereka begitu mekanismenya," tutup Poppy. (mcr21/jpnn)
Bawaslu Solo memberikan tenggat waktu pencopotan baliho kampanye berbayar hingga masa tenang berakhir.
Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Romensy Augustino
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News