KPPS di Solo Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus untuk Jokowi & Gibran saat Mencoblos
Selasa, 26 November 2024 – 19:10 WIB
Namun demikian berdasarkan aturan, apabila Lutfhi belum terdaftar sebagai DPT, dia baru bisa menggunakan hak suaranya pada pukul 12:00-13:00 WIB.
"Tidak msuk DPT (Lutfhi). Nanti masuknya di Daftar Pemilih Khusus. Mulai pukul 12:00 WIB. Yang pasti membawa data kependudukan. KTP saja," kata dia. (mcr21/jpnn)
Sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Solo bersiap menyambut warga masyarakat yang akan menggunakan hak suaranya pada Pilkada 2024, Rabu (27/11).
Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Romensy Augustino
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News