3 Kali Mangkir Dipanggil KPK, Mbak Ita Bungkam, Buru-buru Naik Mobil
Terlebih ketika seorang wartawan mengajukan pertanyaan soal tiga kali mangkirnya Mbak Ita tidak memenuhi pemanggilan lembaga antirasuah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Orang nomor satu di Kota Semarang tersebut tak menggubris, tampak bergegas menuju mobilnya sembari menyatakan ada acara berikutnya.
Dari informasi yang dihimpun, Mbak Ita dan suaminya Alwin Basri terjerat dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang atau jasa di Pemkot Semarang 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri insentif pemungutan pajak, dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi 2023-2024.
Dalam proses penyidikan berjalan, KPK setidaknya sudah menggeledah 10 rumah serta 46 kantor dinas dan organisasi perangkat daerah untuk mencari barang bukti.
KPK mengamankan sejumlah barang bukti diduga terkait dengan perkara yang sedang diusut. Mulai dari dokumen APBD 2023-2024, dokumen pengadaan masing-masing dinas hingga uang pecahan rupiah, dan euro.
Dalam perkara ini, KPK menahan dua orang yang terlibat dugaan kasus korupsi di lingkungan Pemkot Semarang. Keduanya, yaitu Ketua Gapensi Semarang Martono, dan Direktur Utama PT. Deka Sari Perkasa P. Rachmat Utama Djangkar.(mcr5/jpnn)
Mbak Ita bungkam terkait 3 kali mangkir dipanggil KPK soal dugaan kasus korupsi di Pemkot Semarang.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News