Sah! Agustina-Iswar Resmi jadi Wali Kota & Wakil Wali Kota Semarang
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan Agustina Wilujeng Pramestuti-Iswar Aminuddin sebagai Wali Kota dan Wakil Wali kota Semarang terpilih pada Rabu (5/2).
Penetapan pasangan yang diusung PDI Perjuangan ini dibacakan oleh Ketua KPU Kota Semarang Ahmad Zaini di MG Setos Hotel Semarang, Jawa Tengah (Jateng).
Agustina-Iswar sah memimpin Kota Semarang setelah gugatan sengketa Pilkada 2024 yang diajukan perseorangan gugur di Mahkamah Konstitusi (MK).
Zaini mengatakan penetapan ini berdasarkan surat keputusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia nomor 199/PHPU/WAKO.XXII/2025.
"Pasangan Agustina-Iswar memperoleh suara sebesar 486.423 atau 57,24 persen dari total suara sah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang periode 2025-2025 dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Semarang 2024," kata Zaini.
Setelah pembacaan keputusan penetapan, sidang pleno tersebut kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan, dan penyerahan berita acara untuk meresmikan penetapan pasangan Agustina-Iswar sebagai wali kota dan wakil wali kota Semarang.
"Saya kira nanti (setelah pelantikan, red) tidak ada acara yang terlalu besar karena Presiden Prabowo sudah menyampaikan soal efesiensi anggaran. Paling kita syukuran kecil-kecilan saja," kata
Wakil Wali Kota Semarang terpilih Iswar Amiruddin.
Lelaki asal Makassar, Sulawesi Selatan itu berjanji bersama Agustina akan langsung merealisasikan visi dan misi yang telah mereka susun. Namun, dirinya belum mendapatkan pemberitahuan resmi jadwal pelantikan.
Sah! Agustina-Iswar ditetapkan sebagai wali kota dan wakil wali kota Semarang periode 2024-2029.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News