Pemilih Sementara di Batang Berkurang 17.383 Orang, Begini Penjelasannya

Rabu, 22 Juni 2022 – 17:05 WIB
Pemilih Sementara di Batang Berkurang 17.383 Orang, Begini Penjelasannya - JPNN.com Jateng
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Batang bersama perwakilan pemkab, polres, kodim, dan lapas dalam rapat koordinasi dan pleno rekapitulasi hasil pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan periode April-Juni 2022 (triwulan II) di Batang, Rabu. ANTARA/Kutnadi

jateng.jpnn.com, BATANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang, Jawa Tengah, menyampaikan hasil pemutakhiran daftar jumlah pemilih sementara pada Juni 2022 tercatat sebanyak 617.521 orang.

Artinya, ada pengurangan 17.383 orang dari bulan sebelumnya yang mencapai 634.904 orang.

"Berkurangnya jumlah pemilih sementara karena ada yang meninggal dunia dan data ganda," kata Ketua KPU Batang Nur Tofan pada Rapat Koordinasi dan Pleno Rekapitulasi Hasil Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan periode April-Juni 2022 (Triwulan II), Rabu (22/6).

Sebanyak 17.383 pemilih tersebut terdiri atas 7.599 orang meninggal dunia, data ganda 9.994 orang, dan pindah domisili 9 orang.

Nur Tofan menjelaskan untuk pembaharuan data pemilih sementara sendiri pihak KPU Batang dibantu oleh Disdukcapil, Dinas Sosial, Polres Batang, kodim, lembaga pemasyarakatan, dan Kementerian Agama.

Untuk Disdukcapil dan Dinsos Kabupaten Batang, akan memberikan bantuan data mutasi penduduk, pemilih pemula, dan pemilih yang meninggal dunia.

Kemudian dengan pihak polres dan kodim dilakukan koordinasi terkait data anggota yang sudah memasuki masa pensiun maupun anggota baru.

Adapun dengan pihak Kemenag Kabupaten Batang terkait adanya warga yang masih di bawah umur namun sudah menikah secara resmi dan tercatat.

Jumlah pemili sementara di Batang berkurang 17.383 orang dalam rentan satu bulan. Kok bisa?
Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News