Pengamat Sebut Cawapres dari Militer Kurang Diminati, Ini Alasannya

Minggu, 30 April 2023 – 15:21 WIB
Pengamat Sebut Cawapres dari Militer Kurang Diminati, Ini Alasannya - JPNN.com Jateng
Pengamat politik dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Indaru Setyo Nurprojo. ANTARA/Dokumentasi Pribadi

"Itu belajar dari Pemilu 2019," kata dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unsoed itu.

Menyinggung soal peluang Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono sebagai bakal cawapres yang notabene berlatar belakang militer, Indaru mengatakan bahwa putra sulung presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono itu tidak menutup kemungkinan mendampingi bakal calon presiden Anies Baswedan.

"Ya, monggo, mungkin bisa diambil Anies, tetapi catatan besarnya, kan, tidak ada progres positif di survei atau apa pun dalam kerja-kerja di DPR RI, di dalam riset apa pun yang menunjukkan Demokrat mengalami proses kenaikan," ujarnya.

Kendati demikian, lanjut dia, harus diakui bahwa lepas apa pun metodologinya, riset dan survei itu menjadi bagian yang tidak bisa diabaikan.

Hingga saat ini telah muncul tiga nama bakal capres yang akan tampil pada Pemilu 2024, yakni Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang diusung PDI Perjuangan serta didukung Partai Hanura dan PPP, Menteri Pertahanan yang juga Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto diusung Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR) yang digawangi Partai Gerindra dan PKB, serta mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang diusung Koalisi Perubahan yang terdiri atas Partai NasDem, PKS, dan Partai Demokrat.

Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI.

Pengamat politik dari Unsoed memprediksi cawapres yang memiliki latar belakang militer kurang diminati pada Pemilu 2024. Ternyata karena alasan ini.
Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News