Ratusan Bakal Caleg Ajukan Permohonan Bebas Pidana ke PN Semarang

Rabu, 03 Mei 2023 – 08:44 WIB
Ratusan Bakal Caleg Ajukan Permohonan Bebas Pidana ke PN Semarang - JPNN.com Jateng
Juru Bicara PN Semarang Aris Bawono Langgeng (ANTARA/ I.C.Senjaya)

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Pengadilan Negeri (PN) Semarang menerima permohonan surat keterangan tidak pernah dipidana dari 292 bakal calon legislator (caleg) yang akan bertarung dalam Pemilu 2024.

Juru bicara PN Semarang Aris Bawono Langgeng mengaku tidak tahu secara detil asal partai politik dari 292 bakal caleg yang mengajukan surat keterangan itu.

"Di berkas hanya nama, tidak disebutkan asal partai," katanya, Selasa (5/2).

Menurut dia, permohonan surat keterangan tersebut diajukan oleh masing-masing bakal caleg, tidak secara kolektif.

Dari 292 surat permohonan yang masuk tersebut, kata dia, tidak ada satu pun yang tercatat sebagai mantan terpidana maupun sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan penelusuran dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Semarang.

Sebelumnya, pendaftaran calon legislator yang akan maju dalam Pemilu Legislatif 2024 mulai dibuka 1 hingga 14 Mei 2023.

Ketua KPU Kota Semarang Henry Cassandra Gultom mengatakan 18 partai yang lolos pemilu ini diperbolehkan mendaftarkan calon legislator sesuai jumlah kursi legislatif yang ada di daerahnya.

Dia menjelaskan di Kota Semarang terdapat 50 kursi DPRD.

Ratusan bakal Caleg yang akan bertarung pada Pemilu Legislatif 2024 mengajukan permohonan bebas pidana ke PN Semarang.
Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News