Diisukan Jadi Cawapres Prabowo, Gibran: Saya Belum Cukup Umur
jateng.jpnn.com, SOLO - Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka diisukan menjadi calon wakil presiden untuk mendampingi Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
Menanggapi hal tersebut, Gibran menegaskan bahwa usianya saat ini belum memenuhi batas minimal menjadi cawapres.
Batas usia cawapres tersebut tertuang dalam Pasal 169 huruf q UU Pemilu yang berbunyi, “Persyaratan menjadi calon Presiden dan calon wakil presiden adalah berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun,”
"Umur belum cukup (wacana jadi cawapres Prabowo), sudah tak jawab ya," katanya saat diwawancarai wartawan di Balai Kota Surakarta, Jumat (5/05).
Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu juga menegaskan bahwa kabar persandingannya dengan Prabowo dalam Pilpres 2024 hanyalah rumor belaka.
"Kan, rumor saja," ucapnya singkat.
Baca Juga:
Selain, umur yang belum cukup, Gibran juga mengaku bahwa ilmu yang dimiliki saat ini belum cukup untuk menjadi Cawapres. Mengingat tugas tersebut tidaklah mudah.
"Ilmunya belum cukup. Saya itu masih banyak belajar, itu tegas berat. Ojo mbok bayangke gampang (jangan dianggap mudah)," katanya. (mcr21/jpnn)
Gibran Rakabuming Raka diisukan menjadi calon wakil presiden untuk mendampingi Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Romensy Augustino
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News