KPU Jateng Antisipasi Adanya Bacaleg Ganda, 922 Berkas Diperiksa

Rabu, 07 Juni 2023 – 16:06 WIB
KPU Jateng Antisipasi Adanya Bacaleg Ganda, 922 Berkas Diperiksa - JPNN.com Jateng
Ketua KPU Jawa Tengah Paulus Widiantoro (ANTARA/ I.C.Senjaya)

jateng.jpnn.com, SEMARANG - KPU Jawa Tengah memfokuskan pemeriksaan berkas pada tahapan verifikasi administrasi guna mengantisipasi adanya bakal calon anggota legislatif ganda pada Pemilu 2024.

“Pada tahapan verifikasi administrasi berkas bacaleg, kami fokus mengantisipasi adanya bacaleg yang tercatat di dua partai berbeda,” kata Ketua KPU Jateng Paulus Widiyantoro di Semarang, Rabu (7/6).

Menurut dia, proses verifikasi ini akan ditargetkan selesai pada pekan ini dengan melibatkan tiga tim pemeriksa.

Adapun total bacaleg yang terdaftar di KPU Jateng sebanyak 911 untuk bacaleg DPRD Provinsi Jateng dan 11 untuk bacaleg DPD.

“Mekanisme pemeriksaan dibagi tiga tim pemeriksa masing-masing memegang beberapa partai dan kita sudah klasifikasi jumlahnya mana yang full dan tidak bacalegnya. Total ada 922 berkas yang akan diverifikasi,” ujarnya.

Dia menjelaskan bahwa setelah tahapan verifikasi administrasi bacaleg selesai dilakukan, KPU Jateng bakal mengundang pengurus partai politik untuk menyampaikan hasil pemeriksaan.

“Nanti kami undang dalam rapat parpol ketika menyampaikan hasil verifikasi administrasi apa yang mesti diperbaiki. Misal untuk tidak memenuhi syarat (TMS) tidak terpenuhi wajib gagal seperti batasan usia. Lalu soal belum memenuhi syarat (BMS) bisa dibenarkan misalnya verifikasi soal keterangan kesehatan dari dokumen,” katanya.

Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Muhammad Amin mengatakan pihaknya berkomitmen mengawal proses pemeriksaan verifikasi adminsitrasi berkas bacaleg oleh jajaran KPU Jateng.

KPU Jateng mengantisipasi adanya bacaleg ganda yang terdaftar di dua parpol untuk caleg DPRD Provinsi dan DPD.
Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News