Mahasiswa Solo Penggugat MK Mengaku Tak Kenal Gibran, Tetapi

Senin, 16 Oktober 2023 – 22:46 WIB
Mahasiswa Solo Penggugat MK Mengaku Tak Kenal Gibran, Tetapi - JPNN.com Jateng
Mahasiswa penggugat UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) Almas Tsaqibbirru mengaku senang dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatannya.

jateng.jpnn.com, SOLO - Mahasiswa penggugat UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) Almas Tsaqibbirru Re A mengatakan gugatannya tak ada kaitannya dengan isu pencalonan cawapres Gibran Rakabuming Raka.

Dia menyebut bahwa pengajuan gugatan yang dilayangkannya pada 3 Agustus 2023 itu tidak mendapat intervensi dari pihak mana pun.

"Tidak ada intervensi dari pihak mana pun," tegasnya saat diwawancarai di Shelter Manahan Solo, Senin (16/10) malam.

Putra sulung Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Boyamin Saiman itu juga mengaku tidak kenal dengan Gibran Rakabuming Raka. Dia pun akan menolak jika diminta menjadi tim sukses Gibran.

"Kenal saja enggak, daripada mengurusi timses mending nikah. Tahun depan lagi," ungkapnya.

Namun demikian, dia mengaku cukup terkesan dengan kinerja Gibran yang saat ini masih menjabat sebagai Wali Kota Surakarta. Almas bahkan menyebut bahwa Gibran punya potensi untuk memimpin Indonesia.

"Karena Solo ini jadi lebih maju, saya memandang Mas Gibran ini menurut saya berpotensi aja. Pembangunan banyak dan birokrasi lebih maju," ujarnya.

Saat disinggung soal duet Prabowo Subianto-Gibran, mahasiswa UNS Solo itu enggan memberikan tanggapan.

Mahasiswa penggugat UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) Almas Tsaqibbirru mengaku tak kenal dengan Gibran Rakabuming Raka.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News