Begini Tanggapan Pemkot Semarang Soal Kasus Pemecatan & Umpatan Terhadap Petugas Kebersihan Jalan
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Kasus pemecatan sepihak dan umpatan keji terhadap seorang petugas kebersihan jalan di Kota Semarang patut disayangkan.
Saat dikonfirmasi mengenai kasus itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang malah mengaku belum tahu.
"Saya terus terang belum mendengar persoalan itu, baru tahu saat ini," tutur Iswar saat dikonfirmasi, Sabtu (8/1).
Baca Juga:
Iswar mengatakan, perihal pemecatan itu bukan ranah dari Pemerintah Kota Semarang.
Menurutnya, petugas kebersihan jalan merupakan wewenang dari penyedia jasa pihak ketiga atau outsourcing.
"Karena para penyapu jalanan sudah dinaungi pihak outsourcing atau pihak ketiga, jadi bukan ranah pemerintah lagi," terangnya.
Hal serupa diungkapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang Sapto Adi.
Ia juga baru mendengar kabar terkait pemecatan yang dialami satu dari ratusan penyapu jalanan.
Satu dari ratusan petugas kebersihan jalan di Kota Semarang dipecat sepihak dan diumpat keji. Pemkot Semarang tanggapi kasus itu seperti ini.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News