Sekda Jateng: Petugas Fokus Pengamanan Bukan Penyekatan
Sabtu, 11 Desember 2021 – 13:13 WIB
Sekda mengatakan bahwa Pemprov Jateng mencegah penyebaran Covid-19 saat atau setelah libur Nataru melalui berbagai kebijakan.
Di antaranya yakni, melarang aparatur sipil negara (ASN), pegawai maupun karyawan swasta mengambil cuti pada libur Natal dan tahun baru antara 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. (antara/jpnn)
Sekda Jateng menekankan pada pengamanan bukan pembatasan saat libur nataru.
Redaktur & Reporter : Sigit Aulia Firdaus
Sumber antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News