2 Poin Penting SE Terbaru Wali Kota Solo Terkait PPKM Level 2, Simak!

Rabu, 09 Februari 2022 – 16:08 WIB
2 Poin Penting SE Terbaru Wali Kota Solo Terkait PPKM Level 2, Simak! - JPNN.com Jateng
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka. ANTARA/Aris Wasita

Prokes ketat di rumah ibadah ini diharapkan diterapkan dengan lebih ketat guna menekan penularan Covid-19 sekalipun aturan yang berlaku tak jauh berbeda dengan SE sebelumnya. 

"Kami minta masyarakat lebih ketat dalam menerapkan prokes saat melakukan ibadah. Aturannya masih sama hanya prokesnya saja yang diperketat," kata Ketua Pelaksana Harian Satgas Covid-19 Kota Surakarta, Ahyani. (mcr21/jpnn)

Kota Solo masih berstatus PPKM level 2. Kendati demikian, Wali Kota Solo mengeluarkan SE terbaru menyikapi kasus Covid-19 yang makin meninggi.

Redaktur : Sigit Aulia Firdaus
Reporter : Romensy Augustino

Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News