2 Poin Penting SE Terbaru Wali Kota Solo Terkait PPKM Level 2, Simak!
Rabu, 09 Februari 2022 – 16:08 WIB
Prokes ketat di rumah ibadah ini diharapkan diterapkan dengan lebih ketat guna menekan penularan Covid-19 sekalipun aturan yang berlaku tak jauh berbeda dengan SE sebelumnya.
"Kami minta masyarakat lebih ketat dalam menerapkan prokes saat melakukan ibadah. Aturannya masih sama hanya prokesnya saja yang diperketat," kata Ketua Pelaksana Harian Satgas Covid-19 Kota Surakarta, Ahyani. (mcr21/jpnn)
Kota Solo masih berstatus PPKM level 2. Kendati demikian, Wali Kota Solo mengeluarkan SE terbaru menyikapi kasus Covid-19 yang makin meninggi.
Redaktur : Sigit Aulia Firdaus
Reporter : Romensy Augustino
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News