Gibran Siapkan Aturan Terbaru Hadapi Libur Tahun Baru
jateng.jpnn.com, SURAKARTA - Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka akan mengatur perayaan malam pergantian tahun dengan surat edaran (SE) terbaru mendatang.
"Untuk kegiatan yang menggunakan kembang api nanti kami detailkan di SE terbaru," katanya, Rabu (8/12).
Meski demikian, ia mengimbau agar masyarakat tidak melakukan perayaan yang berlebihan mengingat pandemi Covid -19 belum berakhir hingga saat ini.
Termasuk, kata dia, perayaan malam pergantian tahun yang biasa diselenggarakan di hotel-hotel maupun kafe diharapkan tidak dilakukan secara berlebihan.
Ia mengatakan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Surakarta juga tetap mengantisipasi mal dan hotel agar meniadakan acara musik yang mendatangkan disc jockey (DJ).
"Nanti kami detailkan di SE berikutnya, perayaan Natal di gereja juga kami detailkan. Namun kalau tidak (tidak jadi penerapan) PPKM level 3 ya seperti normal saja," katanya.
Sedangkan untuk jadwal tontonan musik rock in Solo yang akan diselenggarakan pada 18 Desember 2021 di Tirtonadi Covention Hall Solo akan berjalan sesuai dengan rencana awal.
"Masih tetap jalan, penonton kami swab antigen dulu, sudah dapat izin dari Satgas," katanya.
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka menyiapkan aturan terbaru untuk menghadapi perayaan tahun baru.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News