Beri Uang Pengemis, Warga Semarang Terancam Denda Rp 1 Juta dan Penjara
Jateng Terkini Jumat, 17 Juni 2022 – 16:08 WIB
Masyarakat yang kedapatan memberikan uang kepada pengemis dengan sanksi tiga bulan penjara dan denda sebesar Rp 1 juta.
BERITA TERPOPULER
-
Olahraga Rabu, 09 April 2025 – 07:00 WIB
Diterpa Badai Cedera dan Sanksi, Semen Padang Tak Gentar Hadapi PSM Makassar
Semen Padang FC bersiap menjalani laga krusial pekan ke-28 BRI Liga 1 2024/25 dengan kondisi yang jauh dari…
-
Politik Rabu, 09 April 2025 – 07:30 WIB
Komentar Jokowi Soal Pertemuan Presiden Prabowo dengan Bu Mega
Jokowi menyambut positif pertemuan antara Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri dan Presiden terpilih Prabowo Subianto
-
Olahraga Rabu, 09 April 2025 – 05:00 WIB
Persis Solo dalam Tren Positif, tetapi Ancaman Degradasi Masih Membayangi
Atmosfer positif tengah mengiringi langkah Persis Solo menjelang laga pekan ke-28 BRI Liga 1 2024/25.
-
Jateng Terkini Rabu, 09 April 2025 – 05:30 WIB
Pertamina Investigasi Dugaan BBM Tercampur Air di SPBU Trucuk Klaten, Siap Tindak Tegas jika Melanggar
PT Pertamina Patra Niaga tengah melakukan investigasi menyeluruh terkait dugaan tercamnpurnya bahan bakar minyak (BBM) dengan air di…
-
Jateng Terkini Rabu, 09 April 2025 – 06:00 WIB
Kawasan Joglo Sering Tergenang Air, Pemkot Surakarta Ngebut Bangun Kolam Retensi
Pemkot Surakarta bergerak cepat untuk mengatasi masalah genangan air yang kerap melanda kawasan Joglo saat hujan deras.