Beri Uang Pengemis, Warga Semarang Terancam Denda Rp 1 Juta dan Penjara
Jateng Terkini Jumat, 17 Juni 2022 – 16:08 WIB
Masyarakat yang kedapatan memberikan uang kepada pengemis dengan sanksi tiga bulan penjara dan denda sebesar Rp 1 juta.
Masyarakat yang kedapatan memberikan uang kepada pengemis dengan sanksi tiga bulan penjara dan denda sebesar Rp 1 juta.