Stadion Manahan Solo Tak Boleh Digunakan untuk Kampanye
jateng.jpnn.com, SOLO - Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta tak mengizinkan kampanye terbuka di lapangan yang digunakan Piala Dunia U-17.
Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Surakarta memastikan hanya lapangan tipe c yang boleh digunakan untuk kampanye.
Kepala Dispora Kota Surakarta Rini Kusumandari mengatakan ketentuan ini disampaikan seusai adanya rapat bersama Bawaslu dan KPU Kota Surakarta belum lama ini.
"Kemarin itu, kan, rapat secara resmi, Bawaslu menanyakan dan kami berikan izin untuk lapangan tipe c," kata dia, Senin (11/12).
Sedikitnya ada tujuh lapangan tipe c yang boleh digunakan untuk kampanye terbuka yakni Lapangan Jajar, Lapangan Karangasem, Lapagan Kartopuran, Lapangan Losari, Lapangan Kampung Sewu, Lapangan Prawit, dan Lapangan Sumber.
Di luar itu, penggunaan lapangan untuk kegiatan di luar sepak bola harus menunggu arahan Wali Kota Surakarta.
"Sebenarnya hanya berpedoman pada perda retribusi saja, kalau untuk kegiatan di luar olahraga tarifnya berbeda. Namun, soal kapanye kan itu berbeda. Yang jelas akan dikomunikasikan dengan Pak Wali," ujarnya.
Sementara untuk lapangan-lapangan yang sebelumnya digunakan untuk event Piala Dunia U-17 seperti Lapangan Sriwaru, Lapangan Kota Barat, Lapangan Sumber, Stadion Sriwedari, hingga Stadion Manahan wajib steril dari giat kampanye politik.
Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta tak mengizinkan kampanye terbuka di lapangan yang digunakan Piala Dunia U-17.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News